Makna Kode Etik Pecinta Alam Indonesia


Pada kesempatan kali ini saya sedikit mengingatkan kembali kawan-kawan para penggiat alam bebas yang mulai melenceng dari pedoman yang telah di tetapkan dan merupakan acuan baku bagi setiap kelompok atau individu penggiat alam. 

Makna dari setiap poin Kode Etik Pecinta Alam Indonesia
Kode Etik Pecinta Alam Indonesia

Karena dengan melihat kondisi alam yang saat ini sudah tidak seperti yang kita harapkan, seperti banyaknya sampah yang tidak pada tempatnya dan rusaknya alam bebas karena kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Ini merupakan akibat dari tingkah laku dan perbuatan kita yang tidak mengacu pada pedoman Kode Etik Pecinta Alam.

Untuk itu saya akan kembali mengingatkan agar kita membaca dan memaknai dari Kode Etik Pecinta Alam. Karena saya yakin jika kita dapat memaknai dan menerapkan dari setiap poin kode etik pecinta alam indonesia ini, hal-hal buruk dalam kegiatan alam bebas yang kita lakukan akan lebih baik dan bermanfaat, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan.

Berikut isi dari Kode Etik Pecinta Alam Indonesia.

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya
adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa

Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia
sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam
adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam
sebagai anugerah yang Mahakuasa

Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran
Menyatakan :
  1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
     
  2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya
     
  3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
     
  4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
     
  5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alamsesuai dengan azas pecinta alam
     
  6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
     
  7. Selesai
     
Kode Etik Pecinta Alam Indonesia ini disahkan pada Gladien Nasional Pecinta Alam Indonesia ke-IV pada januari 1974, yang di ikuti oleh 44 perhimpunan pecinta alam se-indonesia jam 01.00 WITA, di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja.

Selain itu kita juga harus mengetahui etika lingkungan hidup universal, yang mungkin sudah sering kita dengar namun belum bisa kita terapkan, yang isinya sebagai berikut :


  • jangan mengambil sesuatu kecuali gambar
  • jangan meninggalkan sesuatu kecuali waktu
  • jangan membunuh sesuatu kecuali waktu.


Demikian isi dari kode etik ini saya dapat sampaikan mudah-mudahan beranfaat bagi kita semua.


Salam lestari……...








Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Makna Kode Etik Pecinta Alam Indonesia"

  1. makasih atas infonya, jangan lupa kunjungi web kami http://bit.ly/2wDDymQ

    BalasHapus
  2. jangan meninggalkan apapun selain jejak. bukan waktu

    BalasHapus